Selanjutnya perbaikan infrastruktur – PT AGU/DSN siap memelihara kondisi kebun serta memperbaiki jalan poros dan jalan blok, dengan syarat tidak ada pihak lain yang menggunakan jalan tersebut tanpa kontribusi kepada perusahaan.
Evaluasi Kemitraan – Hubungan kerja sama antara PT AGU/DSN dengan Koperasi Byna Mitra Utama tetap berlanjut dan akan dievaluasi kembali setelah enam bulan ke depan.
Baca Juga:
DPRD Palu Minta Pemkot Transparan Soal Penganggaran Mudik Gratis Lebaran 2025
Ketua Komisi II DPRD Barito Utara Taufik Nugraha menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal kerja sama ini agar berjalan sesuai prinsip kemitraan yang adil dan saling menguntungkan.
"Kami ingin memastikan bahwa kerja sama ini benar-benar memberi manfaat bagi anggota koperasi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah setempat," ujar Taufik Nugraha.
Dengan adanya RDP ini, diharapkan hubungan antara PT AGU/DSN dan Koperasi Byna Mitra Utama dapat semakin solid dan terus memberikan dampak positif bagi semua pihak yang terlibat.
Baca Juga:
Anggota DPR RI Komisi XIII, Maruli Siahaan, Hadiri RDP Evaluasi Kinerja Kemenkumham
[Redaktur: Patria Simorangkir]