Sementara itu, Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Hendra Wijaya, menyambut baik inisiatif DPRD ini.
"Kami siap mendukung dan berkolaborasi dalam proses pembahasan Raperda-raperda tersebut," ujarnya.
Baca Juga:
KPUD Toba Tetapkan Paslon Terpilih Pilkada, Effendi Napitupulu: Terima Kasih Bagi Masyarakat Toba
Pembentukan tiga Pansus ini menunjukkan komitmen DPRD Kalteng dalam menjalankan fungsi legislasinya dan diharapkan dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas demi kemajuan Kalimantan Tengah.
[Redaktur: Patria Simorangkir]