Sementara itu, Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Hendra Wijaya, menyambut baik inisiatif DPRD ini.
"Kami siap mendukung dan berkolaborasi dalam proses pembahasan Raperda-raperda tersebut," ujarnya.
Baca Juga:
Pemprov Kalteng Prioritaskan Penyelesaian Empat Perda Perlindungan Masyarakat
Pembentukan tiga Pansus ini menunjukkan komitmen DPRD Kalteng dalam menjalankan fungsi legislasinya dan diharapkan dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas demi kemajuan Kalimantan Tengah.
[Redaktur: Patria Simorangkir]