“Jangan sampai anak salah pergaulan dan hal yang kita takutkan terjadi pada anak, karena kasus TPPO akan merugikan korban,” jelasnya.
Di sini, peran orang tua dalam menjaga anak, khususnya yang memiliki anak perempyan harus ditingkatkan.
Baca Juga:
Kantor Imigrasi Agam Gelar Sosialisasi Penguatan Program Desa Binaan di Kotim
Sehingga anak tidak menjadi korban dari kasus TPPO yang saat ini terjadi sebanyak lima kasus di wilayah Kalimantan Tengah.
Kombes Pol Faisal mengatakan akan terus membongkar dan mengungkap praktik kejahatan TPPO, yang terjadi di Kalteng dengan cara terselubung.
“Untuk membongkar kasus tersebut, peran masyarakat sangat diperlukan, sehingga para pelaku dapat diamankan dan kasus dapat terungkap,” jelasnya.
Baca Juga:
Maruli Siahaan: Penegakan Hukum Imigrasi Butuh Data Intelijen yang Lebih Kuat
Dirkrimum mengatakan sekecil apapun informasi dari masyarakat, maka Polda Kalteng dan Polres jajaran akan menindaklanjuti laporan untuk dilakukan penyelidikan.
Masyarakat diminta jangan takut untuk menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila ada tindak kejahatan.
“Kita telah berkomitmen untuk terus memberantas para pelaku kasus TPPO yang] sangat meresahkan masyarakat Kalimantan Tengah,” tutup Kombes Pol Faisal F Napitupulu.[ss]