Dirkrimum Polda Kalteng ini mengatakan para korban tak hanya anak di bawah umur, tetapi ada pula orang dewasa.
Namun, kasus TPPO yang saat ini mendominasi di wilayah Kalimantan Tengah, memang anak di bawah umur.
Baca Juga:
Kantor Imigrasi Agam Gelar Sosialisasi Penguatan Program Desa Binaan di Kotim
“Hingga saat ini, Polda Kalteng dan Polres jajaran sedang menangani lima kasus TPPO, yang mana saat ini masih dalam tahap penyidikan,” ungkap Dirkrimum.
Dirinya pun tak henti-hentinya mengingatkan para seluruh masyarakat Kalteng agar dapat menjaga pergaulan anaknya.
“Jangan sampai anak salah pergaulan dan hal yang kita takutkan terjadi pada anak, karena kasus TPPO akan merugikan korban,” jelasnya.
Baca Juga:
Maruli Siahaan: Penegakan Hukum Imigrasi Butuh Data Intelijen yang Lebih Kuat
Di sini, peran orang tua dalam menjaga anak, khususnya yang memiliki anak perempyan harus ditingkatkan.
“Hingga saat ini, Polda Kalteng dan Polres jajaran sedang menangani lima kasus TPPO, yang mana saat ini masih dalam tahap penyidikan,” ungkap Dirkrimum.
Dirinya pun tak henti-hentinya mengingatkan para seluruh masyarakat Kalteng agar dapat menjaga pergaulan anaknya.