Di mana untuk memenuhi kebutuhan 36 ruang belajar, diperlukan sebanyak 70 unit AC 1 PK dan 4 unit AC 2 PK dengan total anggaran sebesar Rp. 230.700.000. Penggalangan dana atau barang ini hanya dilakukan sekali untuk pengadaan AC. Hal ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang untuk masalah kenyamanan di ruang kelas.
Penyerahan barang atau dana dapat dilakukan pada tanggal 1-5 Agustus dan 8-9 Agustus 2024, pukul 09.00-12.00 WIB. Penyerahan dapat dilakukan secara langsung ke Bendahara Komite, di ruang Komite lt.1 gedung utama SMAN 3 Palangka Raya.
Baca Juga:
Kotawaringin Timur Raih Lima Penghargaan di Apresiasi Bunda PAUD Kalimantan Tengah 2024
Alternatif lainnya, orang tua dapat mentransfer ke Rekening. Sumbangan ini bersifat sukarela. Senada dengan Kadisdik Kalteng, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdik Kalteng Safrudin menyatakan bahwa jika hal tersebut sudah menjadi kesepakatan antara orang tua dan komite, maka tidak boleh ada paksaan.
Besarannya disesuaikan dengan kesepakatan yang telah dibuat. Safrudin pun menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses ini. Ia menyarankan agar orang tua yang memiliki keberatan menyampaikan langsung kepada pihak sekolah untuk mendapatkan kejelasan.
"Jika sudah ada rapat dan berita acaranya, itu sah. Jadi, satu rupiah pun yang dipungut dari orang tua pasti akan dipertanggungjawabkan oleh sekolah," demikian Safrudin.
Baca Juga:
Disdik Kota Tangerang Instruksikan Sekolah Edukasi Siswa Tentang Menu Makan Bergizi
[Redaktur: Patria Simorangkir]