Kalteng.WahanaNews.co, Sampit - Kami serius sekali mendukung pengembangan bandara, karena ini memang menjadi kebutuhan dasar kita. Jadi doakan saja agar segera terealisasi," kata Halikinnor di Sampit, Kamis (21/3/2024)
Rencana pengembangan Bandara Haji Asan Sampit kembali menjadi pembahasan dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) rancangan Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) 2025.
Baca Juga:
Wamenaker: Pemerintah Kawal Pekerja Dapat Perlindungan yang Layak
Melalui kegiatan tersebut Pemkab Kotim menetapkan lima prioritas pembangunan tahun 2025, salah satunya infrastruktur yang didalamnya meliputi peningkatan akses transportasi.
Apalagi keinginan untuk mengembangk an Bandara Haji Asan Sampit sebenarnya sudah tercetus sejak kepemimpinan Bupati sebelumnya, namun tak kunjung terealisasi.
Halikinnor menjelaskan pengembangan bandara ini merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan, sementara pemerintah daerah sifatnya hanya mendukung dan membantu.
Baca Juga:
Komitmen Fraksi DPRD Kota Medan dalam Ranperda Ketenagakerjaan
Sekalipun, seandainya anggaran pemerintah daerah tersedia bukan berarti bisa serta merta melakukan pengembangan, karena bukan kewenangannya.
"Kita bantu apa yang bisa kita bantu, salah satunya kita sudah bantu ganti rugi tanah untuk perpanjangan dan pelebaran runway, tapi untuk realisasinya itu kewenangan Kemenhub," ujarnya.
Kendati demikian, Pemkab Kotim terus berupaya berkomunikasi dengan Kemenhub agar pengembangan Bandara Haji Asan Sampit, baik itu perpanjangan dan pelebaran landasan pacu atau runway hingga peningkatan PCN.