"Keduanya ini sudah mendapat rekomendasi dari dokter ahli selaku yang bisa menilai adalah dokter ahli jiwa atau psikiater," ujarnya.
Seniriaty mengungkapkan bahwa keduanya saat ini sedang dalam kondisi mengalami gangguan jiwa ringan dan sedang menjalani perawatan rawat inap.
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
"Sudah tenang, sudah mendapat rehabilitasi psikososial dan tinggal menunggu waktu pulang untuk kembali ke keluarga dan masyarakat," katanya.
Dia mengatakan pihaknya turut mendampingi kedua pasien ODGJ menggunakan hak pilih dan mengapresiasi layanan KPU dalam menjamin warga pada pemilu 2024.
[Redaktur: Patria Simorangkir]