Kalteng.WahanaNews.co, Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (KPU Kalteng) menyerap aspirasi masyarakat terkait pertanyaan yang akan diajukan kepada peserta dalam debat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Sekarang ini sedang dilakukan penjaringan terkait pengajuan usulan pertanyaan untuk debat pertama pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, kata Anggota KPU Kalteng Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) Harmain Ibrohim, di Palangka Raya, Senin (7/10/2024).
Baca Juga:
KPU Kalteng Tetapkan 22 TPS Khusus untuk Pilkada Serentak 2024
"Debat pertama bagi pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Kalteng yang akan berlangsung pada tanggal 14 Oktober 2024. Tema yang diambil adalah "meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah melalui ekonomi berbasis dan berkelanjutan"," ucapnya.
Dia menyebut usulan pertanyaan dari masyarakat harus relevan dengan tema debat serta disampaikan dalam bentuk narasi. Di mana disampaikan paling lambat sampai 11 Oktober 2024 melalui email [email protected] dan melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0811528606 atas nama Toni Sadoso Saputra.
Setiap masyarakat yang ingin berpartisipasi diminta melampirkan identitas diri berupa KTP elektronik atau tanda pengenal resmi lainnya. Harmain juga memastikan bahwa identitas pengirim pertanyaan akan dirahasiakan.
Baca Juga:
Politisi Demokrat Basirun Sahepar Dilantik Jadi Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya
"Setiap pertanyaan yang masuk akan melalui proses seleksi dan digunakan sebagai bahan tambahan dalam penyusunan materi debat oleh tim penyusun," katanya.
Lebih lanjut, KPU Kalteng mengajak partisipasi aktif masyarakat dengan memberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan yang relevan dengan tema debat.
Usulan pertanyaan ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan bagi tim perumus debat.