WahanaNews-Kalteng | Pasangan suami istri berinisial AY (46) atau YA dan FT (45) dibunuh di rumahnya secara sadis oleh pelaku F (26) di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Korban AY dan FT tewas setelah dibacok membabi buta oleh pelaku.
Pasutri tersebut ditemukan tewas di kediamannya, Jalan Cempaka, Kelurahan Langkai pada Jumat malam (23/9) pukul 23.00 Wita. Saat kejadian putri korban MY (17) tidak berada di lokasi karena bermain di luar rumah.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh Remaja di Jaksel, Temukan Senpi dan Alat Bantu Seks
"Pelaku yang dendam ini karena di-bully, dijanji dan HP-nya digadai korban untuk membeli sabu-sabu tak kunjung ditebus. Sehingga timbul rencana menghabisi korban dan istrinya," ungkap Kapolresta Palangkaraya Kombes Budi Santosa seperti dikutip dari detikcom, Minggu (9/10/2022).
Sebelum melakukan aksinya, pelaku F diketahui sebelumnya menenggak minuman keras (miras) oplosan. Hal itu dilakukannya agar muncul keberanian saat menghabisi nyawa koran.
"Supaya muncul keberanian terlapor meminum obat batuk jenis Samcodin dicampur alkohol 70% dan Kukubima," terangnya.
Baca Juga:
Wanita di Tangerang Bunuh Keponakan Karena Sakit Hati ke Orang Tua Korban
Setelah tiba di depan rumah korban, pelaku memarkir sepeda motornya lalu berjalan masuk ke rumah korban lewat pintu belakang. Pelaku kemudian masuk ke dapur dan membuka seluruh pakaian.
"Tujuannya untuk menghilangkan jejak. Pelaku menaruh pakaiannya di atas mesin cuci milik korban. Lalu kemudian pelaku masuk ke ruang utama rumah," tuturnya.
Setelah masuk, pelaku terlebih dahulu masuk kedalam kamar AY. Disitu pelaku membacok korban menggunakan parang yang sudah di bawah dari rumah. AY saat itu dibacok pelaku sebanyak 8 kali.