WahanaNews-Kalteng | Pasangan suami istri berinisial AY (46) atau YA dan FT (45) dibunuh di rumahnya secara sadis oleh pelaku F (26) di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Korban AY dan FT tewas setelah dibacok membabi buta oleh pelaku.
Pasutri tersebut ditemukan tewas di kediamannya, Jalan Cempaka, Kelurahan Langkai pada Jumat malam (23/9) pukul 23.00 Wita. Saat kejadian putri korban MY (17) tidak berada di lokasi karena bermain di luar rumah.
Baca Juga:
Chat Grup Senior STIP Terbongkar, Ada Upaya Pemalsuan Fakta Kematian Putu Satria
"Pelaku yang dendam ini karena di-bully, dijanji dan HP-nya digadai korban untuk membeli sabu-sabu tak kunjung ditebus. Sehingga timbul rencana menghabisi korban dan istrinya," ungkap Kapolresta Palangkaraya Kombes Budi Santosa seperti dikutip dari detikcom, Minggu (9/10/2022).
Sebelum melakukan aksinya, pelaku F diketahui sebelumnya menenggak minuman keras (miras) oplosan. Hal itu dilakukannya agar muncul keberanian saat menghabisi nyawa koran.
"Supaya muncul keberanian terlapor meminum obat batuk jenis Samcodin dicampur alkohol 70% dan Kukubima," terangnya.
Baca Juga:
Usai Bunuh Polisi, Remaja di Lampung Divonis 9,5 Tahun Penjara
Setelah tiba di depan rumah korban, pelaku memarkir sepeda motornya lalu berjalan masuk ke rumah korban lewat pintu belakang. Pelaku kemudian masuk ke dapur dan membuka seluruh pakaian.
"Tujuannya untuk menghilangkan jejak. Pelaku menaruh pakaiannya di atas mesin cuci milik korban. Lalu kemudian pelaku masuk ke ruang utama rumah," tuturnya.
Setelah masuk, pelaku terlebih dahulu masuk kedalam kamar AY. Disitu pelaku membacok korban menggunakan parang yang sudah di bawah dari rumah. AY saat itu dibacok pelaku sebanyak 8 kali.
"Pelaku masuk ke kamar Korban AY (suami) langsung membacok kepala dan tubuh korban sebanyak 8 kali," paparnya.
Usai membacok AY, F kemudian keluar kamar dan selanjutnya mendatangi kamar istri korban yakni FT. Di dalam kamar itu, pelaku F menebas tubuh korban berulang kali hingga tewas.
"Korban yang tak berdaya meninggal dunia," imbuhnya.
Setelah itu, F yang mendengar suara rintihan korban AY kemudian kembali ke kamarnya, di situ F kembali membacok korban sebanyak 5 kali.
"Karena saat itu korban masih bergerak lalu pelaku kembali menebas Korban AY sebanyak 5 kali sampai tidak bergerak," ujarnya.
Tak berselang lama dari kamar korban AY, F mendengar suara anak korban MY yang memanggil AY. Di situ pelaku kemudian keluar kamar dan berusaha mencari anak korban.
"Saat itu, anak korban ini memanggil bapaknya, tapi karena melihat bayangan pelaku dari kamar bapaknya. MY lantas kabur setelah berhasil mendobrak pintu, dan lari keluar mencari pertolongan ke rumah tetangga," kata Budi.
Budi menerangkan, F setelah membunuh pasutri tersebut kemudian pergi ke dapur rumah untuk kembali memakai pakaian dan pulang menggunakan sepeda motornya.
"Di perjalanan, pelaku lalu berhenti di selokan Jalan Beruk Angis membuang parangnya tersebut. Setelah itu pelaku meneruskan perjalanan ke rumahnya di Jalan Strawberry," pungkasnya. [ss]