Kalteng.WahanaNews.co, Muara Teweh - DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, untuk konsultasi dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Kunjungan DPRD HSU ini diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Barito Utara Edwin Tuah didampingi Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Murah Yatini di Muara Teweh, Jumat.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan dan Kejari Barito Utara Kawal Kepatuhan Badan Usaha dalam JKN
Rombongan dari DPRD HSU dipimpin Ketua Komisi II Fadilah beserta tujuh anggota DPRD lainnya. Dalam pertemuan tersebut, Setwan Edwin Tuah menyampaikan bahwa diskusi semacam ini sangat penting untuk memperkaya wawasan dan meningkatkan kualitas peraturan daerah yang akan diterapkan.
"Kami menyambut baik kunjungan dari rekan-rekan DPRD HSU. Pertukaran informasi dan pengalaman ini sangat bermanfaat dalam upaya kita untuk menyusun RTRW yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah," ujar Edwin Tuah.
Ketua Komisi II DPRD HSU Fadilah mengapresiasi sambutan hangat dari DPRD Barito Utara dan berharap bahwa hasil dari kunjungan ini dapat diterapkan dalam penyusunan RTRW di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Baca Juga:
Pj Bupati HSU Zakly Asswan Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Raperda APBD 2025
"Kami sangat berterima kasih atas penerimaan dan sambutan yang sangat baik dari DPRD Barito Utara. Banyak hal yang kami pelajari dari kunjungan ini yang tentunya akan sangat berguna dalam penyusunan RTRW di Kabupaten Hulu Sungai Utara," kata Fadilah.
Kunjungan ini menandai bahwa langkah penting dalam memperkuat sinergi antar daerah, diharapkan hasil dari konsultasi ini dapat membawa manfaat nyata bagi kedua belah pihak dalam menyusun dan menerapkan rancangan Perda tentang RTRW yang lebih baik dan berkelanjutan.
[Redaktur: Patria Simorangkir]