"Dari hasil sidang tersebut, yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri," ujarnya.
Meski begitu, saat ditanya terkait kronologi lengkap keterlibatan oknum polisi dalam kasus tersebut, Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan, bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.
Baca Juga:
Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Harap Semua Guru Berstatus Sarjana, Bukan Diploma
"Kami masih mendalami kasus ini. Saat ini proses penyelidikan masih berlanjut," demikian Erlan.
[Redaktur: Patria Simorangkir]