"Dari hasil sidang tersebut, yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri," ujarnya.
Meski begitu, saat ditanya terkait kronologi lengkap keterlibatan oknum polisi dalam kasus tersebut, Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan, bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.
Baca Juga:
Wakil Ketua DPRD Kalteng Ingatkan Warga Waspadai Kejahatan dan Uang Ilegal
"Kami masih mendalami kasus ini. Saat ini proses penyelidikan masih berlanjut," demikian Erlan.
[Redaktur: Patria Simorangkir]