Gubernur juga sudah mengarahkan dinas terkait, seperti perkebunan, kehutanan, bidang hukum, serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam upaya penegakan hukum.
Selain itu, Sugianto juga menyambut baik pemerintah pusat dalam upaya mengaudit perusahaan sawit, yakni untuk di Kalteng juga melakukan upaya pengecekan tim terpadu.
Baca Juga:
Upaya Peningkatan SDM Aparatur, Fisipol UMPR Jalin Kerja Sama Dengan Pemkab Gumas
"Apabila ada ditemukan yang melanggar hukum, akan ditindak tegas, kalau perlu kita cabut izinnya," jelasnya.
Lebih lanjut dia menegaskan, dalam hal apapun terkait dengan hak dan kepentingan masyarakat, pemerintah harus hadir. Pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakat, karena itu merupakan pengejewantahan dari tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan rakyat, terlebih selaku kepala daerah.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Kalteng Rizky Badjuri menjelaskan, selama 2022 lalu melalui kerja keras dan sinergi antar lini pihaknya terus mendorong peningkatan pembangunan sektor perkebunan.
Baca Juga:
Dinas Pendidikan Kalteng Klaim Sukses Salurkan 2.000 Paket Sembako kepada Mahasiswa
Di antaranya seperti pemenuhan plasma oleh perusahaan yang berhasil mencapai kesepakatan untuk wilayah Mentaya Hulu di Kabupaten Kotawaringin Timur.
"Seperti di Desa Kawan Batu, Baampah, Tanjung Batur dan lainnya, alhamdulillah terakomodir plasmanya," ucap Rizky.
Selain itu, konflik-konflik yang terjadi pada sektor perkebunan mampu diselesaikan pemerintah provinsi bersama-sama dengan pihak terkait lainnya hingga didapatkan komitmen bersama.