KALTENG.WAHANANEWS.CO, Kuala Kapuas - Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menjalani tes urine Napza sebagai deteksi dini penyalahgunaan narkotika, guna memastikan jajaran pemerintah daerah tetap bersih dan bebas dari narkoba.
“Kegiatan hari ini kita sebut deteksi dini. Ini adalah salah satu program nasional dalam rangka mendeteksi penyakit-penyakit jahat seperti narkoba,” kata Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Kalteng Abdul Kadir di Kuala Kapuas, Senin (1/12/2025).
Baca Juga:
Ketua DPRD Kapuas Dukung Penuh Perkembangan dan Kemajuan Investasi Sawit Daerah
Lebih lanjut, ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional untuk mendeteksi dini penyalahgunaan narkotika. Program ini, menyasar seluruh sektor pemerintah, pendidikan, swasta, hingga organisasi penyelamatan.
“Hari ini pelaksanaannya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Selain untuk mendeteksi awal penyalahgunaan narkoba, kegiatan ini juga untuk mengedukasi seluruh aparat dan pegawai,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kabupaten Kapuas Yunabut mengapresiasi pelaksanaan deteksi dini yang bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Korpri.
Baca Juga:
Pemkab Kapuas Luncurkan Program Perlindungan 10.000 Pekerja Rentan Tahun 2025
Terkait alasan pelaksanaan tes urine, ia menjelaskan harapan dari pimpinan bahwa jajaran ASN, khususnya pejabat eselon II dan III, agar dapat menjadi contoh dan teladan untuk menetralisir peredaran narkoba di Kabupaten Kapuas. Ia menekankan pejabat yang bersih dari narkoba merupakan bagian dari visi misi Bupati Kapuas menuju Kapuas Bersinar, Kapuas Bersih dari Narkoba.
“Manakala eselon II dan III bersih dari narkoba, maka ini sejalan dengan visi misi bupati bahwa Kapuas Bersinar. Kita harapkan hasilnya menunjukkan aparatur kita bersih,” katanya.
Tes urine yang berlangsung di ruang rapat rumah jabatan Bupati Kapuas, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalteng ini, berjalan tertib.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan pengawasan ketat sebagai bagian dari pelaksanaan program nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Pemeriksaan ini juga mendukung pembentukan Komunitas ASN Anti Narkoba Kabupaten Kapuas.
Pemkab Kapuas berharap upaya ini semakin memperkuat komitmen ASN dalam menjaga integritas, disiplin, serta mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan bebas narkoba.
[Redaktur: Patria Simorangkir]