Kalteng.WahanaNews.co, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas di Kalimantan Tengah sedang memulai penyusunan Expose Awal Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) yang akan membentuk wajah Kabupaten Kapuas hingga tahun 2050. Tidak hanya itu, forum berpikir intensif, Forum Grup Discussion (FGD) tahun ini, menjadi panggung bagi para pemangku kepentingan untuk berkolaborasi membangun visi yang kuat. Kabupaten Kapuas siap membangun masa depan yang berkelanjutan dan inklusif.
Pembangunan kependudukan merupakan upaya mewujudkan sinergi sinkronisasi dan harmonisasi pengendalian kuantitas peningkatan kualitas, kata Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Kapuas, Yunabut di Kuala Kapuas, Kamis (29/2/2024).
Baca Juga:
Senggol Soal Celah Korupsi ASN, Ponakan Prabowo Sebut Banyak yang Tak Suka Kebijakan Efisiensi
"Termasuk pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas, serta penataan administrasi kependudukan," tambahnya. Dikatakannya, bahwa grand design Pembangunan Kependudukan akan menjadi pilar utama dalam menentukan arah pembangunan untuk tahun-tahun mendatang.
Di mana tujuan penyusunan dokumen GDPK Kabupaten Kapuas, yakni untuk mendukung pembangunan daerah yang berwawasan kependudukan menuju tercapainya kualitas penduduk yang tinggi.
Yunabut mengatakan grand design Pembangunan Kependudukan tidak hanya sebuah dokumen strategis, tetapi juga peta jalan yang akan membimbing pemda dalam merancang masa depan kependudukan Kabupaten Kapuas, sebagai rumusan perencanaan pembangunan kependudukan untuk 25 tahun ke depan.
Baca Juga:
Lembaga Gemawan Kalbar Perkuat Kolaborasi dan Kapasitas Masyarakat Tangani Karhutla di Tapak
Sebab, dengan tersusunnya GDPK ini, diharapkan menjadi komitmen pemerintah terhadap prioritas pembangunan kependudukan.
"Bahkan mampu meningkatkan kepedulian para pengampu kebijakan terhadap keterkaitan antara isu kependudukan dengan pembangunan, sebagai suatu kesatuan yang saling terintegrasi dan bersinergi dalam setiap Langkah dan capaiannya," kata dia.
Sementara itu, Kepala DP3APPKB Kabupaten Kapuas dr Tri Setyautami, menyampaikan bahwa GDPK adalah arahan kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan pembangunan kependudukan Indonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan.