GDPK ini, sambungnya, terdiri dari lima aspek pembangunan kependudukan, yaitu pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pengarahan mobilitas penduduk, pembangunan keluarga dan pengembangan data base kependudukan.
Termasuk juga rumusan perencanaan pembangunan kependudukan nasional, provinsi, kabupaten/kota untuk jangka waktu 25 tahun kedepan dan dijabarkan setiap lima tahunan yang berisi tentang kecenderungan parameter pembangunan kependudukan.
Baca Juga:
Pemprov Sulbar Ikuti FGD Evaluasi SPBE Daring Bersama Kemenpan-RB
"Diketahuinya juga isu-isu penting pembangunan kependudukan dan program-program pembangunan kependudukan," demikian dr Tri Setyautami.
[Redaktur: Patria Simorangkir]