"Dengan sistem ini, proses seleksi berlangsung transparan dan adil bagi seluruh peserta," jelasnya.
Dia menjelaskan, tes SKD ini mencakup tiga materi utama, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Baca Juga:
Ogah Pindah ke IKN, Bos Otorita Sindir PNS
"Hasil dari tes ini akan menentukan siapa saja yang berhak melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)," demikian Aida Lailawat.
[Redaktur: Patria Simorangkir]