"Dengan sistem ini, proses seleksi berlangsung transparan dan adil bagi seluruh peserta," jelasnya.
Dia menjelaskan, tes SKD ini mencakup tiga materi utama, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Baca Juga:
DPR Minta Honorer CPNS dan CPPPK Tetap Digaji Walaupun Belum Dilantik
"Hasil dari tes ini akan menentukan siapa saja yang berhak melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)," demikian Aida Lailawat.
[Redaktur: Patria Simorangkir]