"Dengan sistem ini, proses seleksi berlangsung transparan dan adil bagi seluruh peserta," jelasnya.
Dia menjelaskan, tes SKD ini mencakup tiga materi utama, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Baca Juga:
230 CPNS Formasi 2024 Ikuti Orientasi, Bupati Nias Barat: Jadilah Teladan, Bukan Beban!
"Hasil dari tes ini akan menentukan siapa saja yang berhak melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)," demikian Aida Lailawat.
[Redaktur: Patria Simorangkir]