KALTENG.WAHANANEWS.CO, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), menetapkan Gerai Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) sebagai salah satu program utama untuk mengendalikan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat.
"Gerai TPID di wilayah Kota Palangka Raya sudah tersebar di beberapa kelurahan menjadi salah satu program utama dalam menjaga inflasi," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin di Palangka Raya, Rabu (13/8/2025).
Baca Juga:
Anggota DPRD Kalimantan Tengah Minta Pemerintah Segera Atasi Abrasi di Sukamara
Diantara lokasi Gerai TPID itu berada di Kelurahan Pahandut Seberang, di Pasar Kahayan, di Kelurahan Kalampangan dan Kelurahan Tangkiling.
Pemkot Palangka Raya juga terus berupaya memperluas jangkauan Gerai Tim Penanggulangan Inflasi Daerah hingga tingkat kelurahan sebagai upaya memaksimalkan pengendalian inflasi.
Ke depan dan secara bertahap Pemkot Palangka Raya menargetkan membangun Gerai TPID di setiap kelurahan. Dia menambahkan, seluruh barang yang dijual di Gerai TPID memiliki harga yang lebih rendah dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga:
Legislator Sebut Program Shrimp Estate Berkah Bantu Tingkatkan Ekonomi Warga Sukamara
Produk yang dijual di gerai tersebut adalah berbagai bahan pangan pokok seperti beras, minyak goreng, bawang merah, bawang putih dan lainnya.
Gerai TPID ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Kota Palangka Raya bersama berbagai pihak anggota tim penanggulangan inflasi daerah seperti Bank Indonesia dan Bulog.
Pernyataan itu diungkapkan dia saat dikonfirmasi terkait Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan pembahasan percepatan pembangunan pertumbuhan ekonomi, evaluasi dukungan pemerintah daerah dalam program 3 Juta Rumah, sosialisasi Surat Edaran Bersama tentang percepatan pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) pada pemerintah daerah.