KALTENG.WAHANANEWS.CO, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), bekerja sama dengan UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palangka Raya, menyelenggarakan seleksi tahap kedua penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diikuti oleh 1.667 peserta.
"Seleksi PPPK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan formasi tenaga teknis dan tenaga pendidik di lingkungan pemerintah provinsi," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Tengah Lisda Arriyana di Palangka Raya, Senin (28/4/2025).
Baca Juga:
Legislator Sebut Program Shrimp Estate Berkah Bantu Tingkatkan Ekonomi Warga Sukamara
Pelaksanaan seleksi ini dijadwalkan berlangsung mulai 27 April hingga 11 Mei 2025. Lisda bersama jajaran terus mengawal setiap tahapan pelaksanaan, mulai dari proses registrasi, pemeriksaan kelengkapan dokumen, hingga pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) yakni metode ujian menggunakan komputer.
BKD Kalimantan Tengah memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai dengan prosedur, transparan, akuntabel, serta memperhatikan kenyamanan peserta.
"Setiap proses seleksi berjalan objektif dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, dan melayani," jelasnya.
Baca Juga:
Gubernur Kalteng Proyeksikan Shrimp Estate Jadi Kawasan Ekonomi Produktif Sukamara
Lisda menekankan integritas adalah pondasi utama dalam rekrutmen ASN. Pihaknya tidak memberi toleransi terhadap segala bentuk kecurangan.
Oleh karena itu, melalui pengawalan ketat sesuai ketentuan, pihaknya memastikan seleksi yang dilaksanakan ini benar-benar murni berdasarkan kemampuan dan kompetensi masing-masing peserta.
"Diharapkan, melalui seleksi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat memperoleh ASN berkualitas yang siap mendukung pembangunan daerah, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tuturnya.