Alhasil, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) selaku organisasi perangkat daerah (OPD) pelaksana kegiatan infrastruktur menjadi yang paling terdampak adanya kebijakan ini.
Tak tanggung-tanggung, anggaran yang dipangkas dari OPD tersebut mencapai Rp68 miliar dari total Rp141 miliar TKD Kotim yang dipangkas.
Baca Juga:
Pemkab Pasaman Gelar Forum Konsultasi Publik Rencana Awal RKPD 2026
Kendati demikian, mengingat pembangunan infrastruktur sangat penting maka pemerintah daerah akan mencari cara agar pembangunan infrastruktur tetap bisa berjalan dengan memaksimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotim.
“Infrastruktur tetap akan kita upayakan dengan tambal sulam dari dana-dana APBD. Mudah-mudahan hal ini bisa menutupi pelaksanaan pembangunan lainnya, khususnya untuk proyek pembangunan yang sudah dilelang dan masuk skala prioritas,” ucapnya.
Sanggul menambahkan, sejak Senin (10/2/2025) pihaknya telah menggelar rapat dengan setiap OPD terkait esiensi anggaran dalam rangka evaluasi dan penyesuaian penggunaan anggaran.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Bengkayang Dukung Transformasi Digital di Desa Menuju Smart Desa
Selanjutnya, setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kotim terpilih, akan dilaksanakan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan menyesuaikan visi-misi dan arahan dari pemerintah pusat.
“Penekanannya sudah jelas dari pemerintah pusat, yakni ketahanan pangan, stunting, pemberian makanan tambahan dan bergizi gratis yang merupakan hal-hal harus diperhatikan karena menjadi program strategis dari pemerintah pusat,” demikian Sanggul.
[Redaltur: Patria Simorangkir]