WahanaNews-Kalteng | Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XI Kalimantan Dr Muhammad Akbar, mengingatkan sekaligus meminta kepada seluruh Perguruan Tinggi (PT) di wilayah kerjanya dapat membentuk tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
"Kami minta seluruh perguruan tinggi membentuk Satgas. Ini kami haruskan untuk semakin meminimalkan potensi tindak kekerasan seksual di lingkungan kampus. Terutama, yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Dr Muhammad Akbar saat dikonfirmasi dari Palangka Raya, Minggu (17/7/2022).
Baca Juga:
Seorang Pria Batal Berangkat ke Kalimantan karena Pacarnya Mengamuk di Pelabuhan Passarang
Pembentukan Satgas PPKS tersebut menjadi bentuk komitmen bersama seluruh civitas akademika di perguruan tinggi. Selain itu, juga untuk memastikan pelaksanaan pendidikan di lingkungan setempat terbebas dari berbagai bentuk praktik kekerasan seksual.
Tindak kekerasan seksual saat ini menjadi salah satu ancaman yang nyata di dunia pendidikan, bahkan di lingkungan perguruan tinggi. Adanya rasa malu dari korban dan berbagai bentuk intimidasi oleh pelaku, membuat banyak tindak kekerasan seksual tidak dilaporkan.
Intimidasi tersebut bisa berbentuk ancaman tidak memberikan nilai akhir, tidak meluluskan pada mata kuliah hingga dikeluarkan dari perguruan tinggi. Jika kasus terungkap ke masyarakat, maka pelapor bisa dianggap mencemarkan nama baik.
Baca Juga:
Diterjang 24 Gempa, Inilah Daerah Rawan di Kalimantan Bulan Ini
Akhirnya, keadaan tersebut berdampak pada masih sedikitnya korban kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi yang melaporkan kejadian yang dialami.
Terkait kondisi itu, Dr Muhammad Akbar pun mengakui bahwa di wilayah Kalimantan juga pernah terjadi tindak kekerasan seksual di lingkungan kampus. Namun, khusus untuk wilayah Kalimantan Tengah, pihaknya belum menerima laporan serupa.
"Untuk itu, dibentuknya Satgas ini akan mempersempit oknum-oknum itu untuk melakukan tindak kekerasan seksual, sehingga perilaku tercela yang sangat mencoreng nama baik pendidikan dan institusi dapat dicegah," kata Dr Muhammad Akbar.