Ahmad Syauki juga mengimbau masyarakat dan panitia Haul untuk memastikan penggunaan listrik yang aman dan sesuai prosedur. Dia menambahkan, penting untuk diperhatikan dan disebarkan ke semua pihak, jika kebutuhan listrik dirasa kurang, segera hubungi PLN untuk melakukan penambahan daya.
"Jangan mencantol atau melakukan bypass listrik secara langsung, karena tindakan ilegal dan sangat berbahaya. Jika terjadi overload, dapat menyebabkan pemadaman meluas, sehingga merugikan banyak pihak,” tegasnya.
Baca Juga:
PLN UID Kalselteng dan ESDM Kalimantan Selatan Kerja Sama Wujudkan Pemerataan Energi
[Redaktur: Patria Simorangkir]