Kalteng.WahanaNews.co, Palangka Raya - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah berhasil membongkar jaringan narkoba jenis sabu seberat sekitar 260 gram yang disembunyikan di dalam boneka. Barang bukti tersebut ditemukan dari empat komplotan pengedar sabu di Kota Palangka Raya.
"Keempat terduga pelaku tersebut berinisial SZ (40), AM (26), AF (30) dan RF (36). Komplotan ini berhasil diamankan pada saat melintas di pos polisi Jalan Tjilik Riwut kilometer 38, Kota Palangka Raya menggunakan satu unit mobil Toyota Innova Reborn bernopol KT 1743 LA," kata Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Djoko Poerwanto, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji di Palangka Raya, Sabtu (16/11/2024).
Baca Juga:
Wanita Cantik Kasus Narkotika Yang Kabur Dari Mapolsek Bagan Sinembah Menyerahkan Diri
Ia mengatakan, empat komplotan tersebut diamankan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng pada Rabu (13/11/2024) malam.
Erlan menjelaskan, bahwa pengungkapan berawal pada saat petugas menerima informasi bahwa akan melintas satu unit mobil yang diduga membawa narkotika jenis sabu.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pihaknya berhasil mengamankan kendaraan tersebut dan dilakukan pemeriksaan terhadap keempat terduga pelaku.
Baca Juga:
Mabes TNI Bentuk Satgas Berantas Judi Online Sampai Korupsi
"Pada saat dilakukan pemeriksaan, kami berhasil menemukan sebanyak enam paket sabu yang disembunyikan di dalam sebuah boneka untuk mengelabuhi para petugas," ucapnya.
Erlan menambahkan, berdasarkan keterangan pelaku, 260 gram sabu tersebut dibeli para pelaku di Komplek Kampung Beting, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Kemudian sabu tersebut hendak diedarkan di daerah perkebunan yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dengan melintasi Kota Palangka Raya.