"Berdasarkan pengakuan para pelaku, aksi ini telah berulang kali dilakukan. Selain sabu-sabu, kami juga berhasil mengamankan sejumlah alat hisap sabu, empat unit handphone, satu buah boneka, dan satu unit mobil," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Dodo Hendro mengungkapkan, bahwa saat ini keempat terduga pelaku telah diamankan untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga:
ABK Kapal Kayu di Batam Bawa Sabu dari Malaysia, Jika Sampai Jakarta Dibayar Rp300 Juta
Pengungkapan ini juga merupakan komitmen Polda Kalteng dalam memberantas peredaran narkoba yang telah menjadi masalah besar di banyak wilayah di Indonesia, termasuk di Kalteng.
"Kami juga berharap adanya sinergi dari masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi jika adanya indikasi transaksi jual-beli sabu, untuk segera kami tindak lanjuti," demikian Dodo.
[Redaktur: Patria Simorangkir]