Dari perkara tersebut, kepolisian juga berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti pakaian dan celana milik korban dan milik tersangka. Kemudian senjata tajam dan gagangnya, sarung senjata tajam serta satu unit sepeda motor yang dijadikan sarana prasarana untuk menghadang pelaku.
"Untuk tersangka kini sudah dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Palangka Raya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," demikian Perwira Polri berpangkat melati tiga itu.[ss]