"Tahun ini mungkin akan stop lagi bauksit, tahun depan stop tembaga, tahun depan timah, stop lagi emas, tidak ada namanya lagi ekspor bahan mentah. Tahun 2022 ini saya kira kita bisa mencapai ekspor khusus nikel mencapai 28 - 30 miliar dolar AS, berarti kira-kira Rp400 triliun, itu perkiraan," ungkap presiden.
Seperti diketahui, rapat Paripurna DPR RI Ke-13 masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 juga sudah menyetujui mengesahkan Undang-Undang IKN pada 18 Januari 2021.
Baca Juga:
Dua Pekan Menjelang Pilkada Jakarta, Pasangan Calon Berebut Dukungan Jokowi-Anies
Pembangunan dan pemindahan IKN rencananya dilakukan melalui lima tahapan yakni tahap pertama pada 2022 sampai 2024 dengan mengutamakan ketersediaan infrastruktur dasar sedangkan tahap dua sampai lima mulai 2025 sampai 2045.
Pemerintah memperkirakan total kebutuhan anggaran untuk IKN mencapai Rp466 triliun yang akan dipenuhi melalui APBN sebesar Rp89,4 triliun, Rp253,4 triliun dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) serta Rp123,2 triliun dari swasta.
Nama IKN baru juga telah diputuskan menjadi Nusantara yang dideskripsikan sebagai konseptualisasi atas wilayah geografi Indonesia dengan konstituenta pulau-pulau yang disatukan oleh lautan.
Baca Juga:
Ribuan Warga Hadir, Saat Jokowi Blusukan di Banyumas Dampingi Luthfi
Pemerintahan IKN disepakati dalam bentuk Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) yaitu pemerintahan daerah yang memiliki kekhususan dan berada setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan IKN.
Pemerintahan Daerah Khusus IKN Nusantara yang disebut sebagai Otorita IKN ini setingkat kementerian dan bertugas melakukan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN sekaligus pengguna anggaran atau pengguna barang. [As]