"Dia melakukan penembakan di area perusahaan. Dia kan orang perusahaan juga, ada saham 3 persen. Jadi tujuan dia melakukan penembakan menjelang Magrib, ngetes senjata ke kolam, bukan ke orang ramai," kata AKP Digoel.
Dalam penyelidikannya, polisi mengaku sudah meminta keterangan kepada tiga saksi ahli, termasuk seorang ahli pidana, dari Perbakin, dan perizinan persenjataan.
Baca Juga:
Inilah Pria yang Lepas 7 Tembakan di Tengah Kerumuman Deli Serdang
"Tidak ada pidananya. Itu administrasi dan senjata yang bersangkutan sudah diamankan Direktorat Polda Kalimantan Tengah. Jadi bukan tidak melakukan upaya, kita melakukan upaya, tapi tidak ada perbuatan pidananya," tegas Digoel.[ss]