Maka pada 2024 telah dianggarkan untuk membantu kurang lebih di 5.500 rumah tangga yang belum menerima akses PLN dan dikategorikan sebagai keluarga yang tidak mampu.
Sebagai informasi, terkait program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) untuk setiap unit rumah yang dibantu listrik dari PLN, spesifikasinya adalah 900 watt, tiga titik lampu, satu stop kontak, dan juga diberikan sertifikat laik operasi dari institusi berwenang, serta diberikan token 200 ribu untuk setiap unit rumah.
Baca Juga:
Survei Dinas ESDM Sulbar: Evaluasi 120 RTS Calon Penerima Bantuan Listrik Gratis
Ke depan seluruh masyarakat Kalteng mendapatkan akses listrik memadai baik dari PLN dan juga pembangkit lain, seiring dengan peningkatan taraf hidup masyarakat.
[Redaktur: Patria Simorangkir]