Maka dari itu, pihaknya segera menyetujui arahan pimpinan DPRD untuk diadakan rapat kerja bersama RSUD dr Murjani Sampit guna mengatasi segala persoalan yang ditemui.
Dadang menambahkan, rapat kerja ini bukan hanya untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat tapi juga untuk mendengarkan harapan dan keinginan dari tenaga kesehatan dan manajemen rumah sakit.
Baca Juga:
DPRD Surabaya Dukung Peningkatan Fungsi Balai RW oleh Pemkot Surabaya
Ia menegaskan, Komisi III akan berupaya bersikap adil dan berimbang, bukan hanya memperjuangkan aspirasi masyarakat tapi juga aspirasi dari RSUD dr Murjani Sampit yang merupakan mitra kerja pihaknya.
“Dalam rapat itu nanti kami uraikan permasalahan yang ada, termasuk keluhan dari tenaga kesehatan dan manajemen rumah sakit, sehingga balans. Kita tidak bisa hanya menuntut hak kepada mereka, sedangkan ada kewajiban pemerintah kepada mereka yang belum diberikan atau tertunda,” pungkasnya.
Di sisi lain, Pelaksana Tugas Wakil Direktur Umum, Anggaran dan Keuangan RSUD dr Murjani Sampit Setia Rahmadi mengaku pihaknya siap untuk rapat bersama Komisi III.
Baca Juga:
DPRD Kabupaten Balangan Gelar FGD Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2025 di Banjarmasin
RSUD dr Murjani Sampit memang ingin melakukan koordinasi mendalam dengan DPRD untuk mencari jalan keluar atau solusi bersama-sama demi bisa memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat.
“Nanti kami coba koordinasi lebih mendalam dengan kawan-kawan di Komisi III untuk mencari jalan keluar yang sama-sama agar bisa memberikan kesempatan layanan yang lebih baik buat masyarakat,” demikian Setia.
[Redaktur: Patria Simorangkir]