WahanaNews-Kalteng | Pelajar SD bernama M Kapa (13) di Kota Pekanbaru, Riau tewas tersetrum saat memegang portal yang kontak dengan arus listrik. PLN memastikan bahwa listrik itu berasal dari penerangan jalan ilegal.
"Tim lapangan telah memastikan bahwa arus listrik berasal dari penerangan jalan ilegal," ujar Manager PLN UP3 Pekanbaru, Wira Bhakti Dharma, Sabtu (30/7/2022).
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Wira mengaku telah menurunkan tim ke lokasi untuk pembenahan. Termasuk memastikan tidak ada lagi potensi yang membahayakan di lokasi.
"Petugas sudah melakukan pembenahan atas jaringan penerangan jalan yang ilegal tersebut. Itu untuk memastikan tidak ada potensi bahaya listrik di lokasi," kata Wira.
Dalam upaya menjaga keselamatan dari potensi bahaya kelistrikan, PLN bahkan terus melakukan sosialisasi keselamatan ketenagalistrikan kepada masyarakat. Hal ini agar tak ada kecelakaan (zero accident) pada masyarakat umum yang diakibatkan hubungan aliran listrik dari jaringan PLN.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Agar kejadian serupa tidak terulang lagi, ada beberapa aktifitas masyarakat yang harus dihindari:
•Membangun rumah dan bangunan pada jarak yang kurang dari 3 meter dari jaringan listrik (khusus Jaringan Tegangan Menengah 20 KV memiliki induksi listrik yang besar).
•Melakukan penebangan pohon, bambu, atau tanaman lainnya yang dekat dengan jaringan listrik.
Mendirikan tiang antena TV, tiang telepon, parabola, pemancar alat telekomunikasi lainnya yang berdekatan dengan jaringan listrik.
Membakar sampah di bawah jaringan listrik.