WahanaNews-Kalteng| Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana membantah kesaksian kakak Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Yuni Artika Hutabarat mengenai keinginannya mengadopsi anak laki-laki.
Putri mengatakan tak pernah mengungkapkan keinginan tersebut kepada Brigadir J. Dia juga mengaku tak pernah berkeinginan mengadopsi anak dari keluarga Brigadir J.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Sedikit menegaskan untuk ibu Yuni, saya tidak pernah menyampaikan Yosua untuk mengadopsi seorang anak dari keluarga Yosua," kata Putri dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11).
Lebih lanjut, Putri membantah bahwa dirinya pernah membujuk Brigadir J menjadi ajudan pribadinya.
"Suami saya menunjuk dia untuk mengganti Saudara Ricky yang akan pergi ke Magelang untuk menemani sementara anak saya bersekolah di Magelang," ujarnya.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Dalam persidangan, Yuni mengungkapkan keinginan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengadopsi anak laki-laki. Yuni mengetahui itu dari Brigadir J.
Pada Maret 2020, kata Yuni, Brigadir J mengirim pesan kepadanya tentang keinginan Sambo dan Putri mengadopsi bayi laki-laki.
"Bapak dan Ibu menginginkan mengadopsi anak laki-laki, tolong, Kak, carikan, ada enggak keluarga kita yang memiliki anak laki-laki masih bayi," kata Yuni menirukan pesan Brigadir J di persidangan.