"Atas kejadian itu penyidik yang sudah memintai keterangan tersangka, korban dan beberapa saksi mata itu juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Grand warna hitam hijau, satu lembar baju kemeja lengan panjang warna merah marun dan satu lembar celana kain panjang warna hitam," ungkapnya.
Budi Santosa mengimbau kepada warga di Kota Palangka Raya agar terus meningkatkan kehati-hatiannya saat berada di luar rumah atau jalan raya. Jangan menggunakan perhiasan berlebihan, kemudian jangan pernah berhenti di tempat yang sepi sehingga dapat membahayakan diri sendiri.
Baca Juga:
Guru Seni Budaya Diduga Lakukan Pelecehkan Kepada 11 Siswi SMKN 56 Jakarta
"Agar kasus ini tidak terulang kembali, maka masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan saat berada di luar rumah," demikian Kapolresta Palangka Raya.
Sekedar informasi kasus pelecehan seksual juga pernah terjadi pada beberapa bulan yang lalu, bahkan pelakunya juga sudah mendekam di penjara.[ss]