Sementara, 200 orang lainnya hanya bisa menggunakan hak pilih untuk Pilgub Kalteng, lantaran ada warga binaan dari luar Kotim, namun masih berasal dari wilayah Kalteng sehingga hanya memiliki hak pilih untuk Pilgub.
Akan tetapi, berdasarkan data terbaru ada 68 warga binaan yang dikeluarkan dari DPTb TPS Lokasi Khusus Lapas Kelas IIB Sampit, sebaliknya ada 86 warga binaan lain baru diajukan agar masuk dalam DPTb dan saat ini masih diproses oleh KPU Kotim, sehingga jumlah di atas dipastikan berubah.
Baca Juga:
KPU Imbau Warga DKI Jakarta Urus Pindah Pemilih untuk Pilkada Jakarta 2024
Meldy menegaskan pihaknya berupaya maksimal dalam memfasilitasi hak politik warga binaan. Ia juga menyatakan pihaknya siap bekerjasama dengan penyelenggara untuk kesuksesan Pilkada yang dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
"Kami sangat mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada serentak 2024 ini. Setiap warga binaan yang berhak harus diberi kesempatan untuk menyalurkan hak suaranya sebagaimana mestinya," demikian Meldy.
[Redaktur: Patria Simorangkir]