WahanaNews-Kalteng |Setelah Video Viral terekam CCTV melakukan tindak penganiayaan pemukulan terhadap petugas SPBU G Obos Palangkaraya, Sabtu (28/5/2022) pagi.
Pelaku yang diketahui berinisial MR (29) kembali berulah di tempat berbeda di Kota Palangkaraya, dan melakukan pemukulan seorang korban berinisial RR (32) di toko pakaian Pasar Payang Sari, kawasan Pasar Besar.
Baca Juga:
Difasilitasi Bupati Konawe Selatan, Kasus Guru Supriyani Vs Anak Polisi Batal Damai
Dengan kesigapan aparat keamanan, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng dan Polsek Pahandut langsung menyergap dan mengamankan pelaku.
“Pelaku MR pun kami amankan setelah diketahui melakukan tindak penganiayaan pada dua lokasi berbeda, yakni di SPBU Jalan G Obos dan toko pakaian kompleks Pasar Payang Sari Jalan Halmahera,” ungkap Kapolsek Pahandut, Kompol Susilowati.
Dikutip dari Tribratanews.kalteng.polri.go.id, kejadian tersebut terjadi tak lama berselang setelah kejadian pertama di SPBU G Obos, sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Penjaringan, Kepala Korban Dibuang ke Sela Tembok
“Pada saat itu korban yang sedang berjualan pakaian pada tokonya didatangi oleh pelaku, kemudian pelaku MR tiba-tiba mengambil jaket yang dijual pada toko itu dan membawanya pergi,” ungkap Kapolsek Pahandut.
Tambah Kompol Susilawati, melihat barang dagangannya dibawa pergi, korban pun mengejar pelaku untuk mengambil jaket tersebut.
Namun tak disangka MR malah memukuli RR secara brutal hingga mengakibatkan luka memar di dahi korban.