WahanaNews-Kalteng |Setelah Video Viral terekam CCTV melakukan tindak penganiayaan pemukulan terhadap petugas SPBU G Obos Palangkaraya, Sabtu (28/5/2022) pagi.
Pelaku yang diketahui berinisial MR (29) kembali berulah di tempat berbeda di Kota Palangkaraya, dan melakukan pemukulan seorang korban berinisial RR (32) di toko pakaian Pasar Payang Sari, kawasan Pasar Besar.
Baca Juga:
Sadis, Mantan Kepala Bank Ini Siksa ART Hingga Makan Kotoran Anjing dan Minum Air Septic Tank
Dengan kesigapan aparat keamanan, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng dan Polsek Pahandut langsung menyergap dan mengamankan pelaku.
“Pelaku MR pun kami amankan setelah diketahui melakukan tindak penganiayaan pada dua lokasi berbeda, yakni di SPBU Jalan G Obos dan toko pakaian kompleks Pasar Payang Sari Jalan Halmahera,” ungkap Kapolsek Pahandut, Kompol Susilowati.
Dikutip dari Tribratanews.kalteng.polri.go.id, kejadian tersebut terjadi tak lama berselang setelah kejadian pertama di SPBU G Obos, sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca Juga:
Pelaku Penganiayaan di Pagar Merbau Ditangkap! Ini Kata Ketua PBH Peradi Deli Serdang
“Pada saat itu korban yang sedang berjualan pakaian pada tokonya didatangi oleh pelaku, kemudian pelaku MR tiba-tiba mengambil jaket yang dijual pada toko itu dan membawanya pergi,” ungkap Kapolsek Pahandut.
Tambah Kompol Susilawati, melihat barang dagangannya dibawa pergi, korban pun mengejar pelaku untuk mengambil jaket tersebut.
Namun tak disangka MR malah memukuli RR secara brutal hingga mengakibatkan luka memar di dahi korban.