Kartika mengatakan, dari tujuh desa yang mereka dampingi, umumnya warga belum mengetahui tentang peraturan bupati terkait pengaduan dan pengelolaan data konflik usaha perkebunan tersebut.
"Makanya workshop ini kita harapkan bisa memberikan pengetahuan kepada masyarakat. Harapannya juga ada komitmen dari dinas terkait sehingga tidak hanya menerbitkan, tapi juga kemudian bagaimana mereka betul-betul bisa memastikan itu bisa digunakan oleh masyarakat," jelas Kartika Sari.
Baca Juga:
Resmikan Rehabilitasi Infrastruktur Pendidikan di Kalteng, Jokowi: Kita Harap Manfaat Hasilkan SDM Unggul
Sarifudin, salah seorang warga menyampaikan terima kasihnya karena bisa mengikuti acara tersebut. Banyak pengetahuan yang didapatnya terkait cara pengaduan konflik usaha perkebunan.
"Melalui acara ini kami bisa tahu bagaimana cara mengadukan masalah sesuai aturan. Ini sangat membantu kami dalam menyikapi masalah yang muncul. Kami juga meminta komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan untuk melindungi hak masyarakat," demikian Sarifudin. [ss]