Kalteng.WahanaNews.co, Sampit - Dalam semangat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Halikinnor, menggelar acara Halal Bihalal. Acara ini menjadi bentuk penyempurnaan ibadah puasa selama Ramadhan serta mempererat kebersamaan dengan masyarakat.
“Kami menggelar halal bihalal bersama warga, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk bersilaturahim. Semoga kita bisa saling memaafkan dan mengikhlaskan, sehingga harapannya sempurnalah ibadah puasa kita selama sebulan penuh,” kata Halikinnor di Sampit, Sabtu (20/4/2024).
Baca Juga:
KPU Kalteng Tetapkan 22 TPS Khusus untuk Pilkada Serentak 2024
Ia menyampaikan, acara ini adalah kesempatan untuk bersilaturahim dan bercengkrama dengan warga masyarakat baik yang sudah datang pada acara open house Hari Raya Idul Fitri maupun yang belum sempat datang.
Halal bihalal yang digelar di aula rumah jabatan bupati tersebut tidak menggunakan undangan khusus, melainkan hanya dari mulut ke mulut dan pesan seluler. Kendati demikian, antusias masyarakat cukup besar.
Tamu yang datang bukan hanya dari Kota Sampit, tapi dari kecamatan luar kota seperti Kota Besi, Mentaya Hulu, Mentaya Hilir Selatan dan Teluk Sampit. Sebagai tuan rumah, Halikinnor pun berterima kasih dan menyambut baik kedatangan warga.
Baca Juga:
Dampak Peningkatan Status Jalan di Kotawaringin Timur Terhadap Program Inpres Jalan Daerah Kotim
“Melalui acara ini harapan kita hubungan antara pemerintah daerah dengan masyarakat akan semakin baik. Sehingga, Kotim yang sudah aman dan kondusif pasca Pemilu 2024 akan terus terjaga. Kotim selalu aman dan semakin maju,” tuturnya.
Halikinnor melanjutkan, acara halal bihalal juga menjadi momentum bertukar informasi dengan masyarakat. Salah satu pembahasan yang menjadi sorotannya adalah permintaan warga di eks lokalisasi Jalan Jenderal Sudirman Km 12, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Warga telah puluhan tahun menetap di kawasan eks lokalisasi tersebut tanpa status kepemilikan tanah yang jelas.
Menanggapi hal tersebut, Halikinnor menyampaikan akan membuat kebijakan untuk menghibahkan tanah yang ada rumah atau bangunan milik warga.