KALTENG.WAHANANEWS.CO, Sampit - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mengungkapkan dua kendala utama yang sering dihadapi tenaga kerja lokal saat berkarir di sektor perusahaan, yaitu penyesuaian dengan budaya kerja dan rendahnya kemampuan akademik.
Penyesuaian budaya kerja dan kemampuan akademik yang masih rendah menjadi hambatan untuk putra dan putri daerah kita yang merupakan tenaga kerja lokal untuk bisa bersaing dan menguasai jabatan-jabatan penting di sektor perusahaan,” kata Ketua Komisi III DPRD Kotim Dadang Siswanto di Sampit, Minggu (9/2/2025).
Baca Juga:
Mantan Kepala Desa Bamadu Kotim Ditahan Karena Dugaan Korupsi Rugi Negara Rp387 Juta
Ia menjelaskan, kedua kendala ini mereka temukan saat reses atau kunjungan kerja ke sejumlah perusahaan besar swasta bersama instansi terkait, salah satunya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kotim belum lama ini.
Dalam kegiatan tersebut ada beberapa persoalan atau aspirasi yang mereka serap, salah satunya tentang kurangnya keinginan tenaga kerja lokal untuk meningkatkan kemampuan diri, padahal hal ini sangat diperlukan jika ingin meningkatkan karir.
“Masih ada sikap tenaga kerja lokal kita ini kurang mau meningkatkan atau meng-upgrade kemampuan diri. Bahkan, lebih ekstrim ada yang mengatakan bahwa dia tidak perlu meningkatkan kemampuannya, karena tanah tempat berdirinya badan usaha itu milik keluarganya,” ungkapnya.
Baca Juga:
Komisi I DPRD Kotawaringin Timur Jalin Kerja Sama Dengan BPN dan Dinas Kehutanan
Dalam hal ini, pihaknya berupaya mendorong dunia usaha untuk melakukan penguatan terhadap sumber daya manusia (SDM), terutama bagi masyarakat lokal.
Dengan demikian, diharapkan kedepannya pemberdayaan tenaga kerja lokal tidak hanya sekadar menyerap atau memberdayakan warga setempat tetapi juga memberikan peluang dan mendorong agar mendapatkan posisi strategis di perusahaan.
Melalui reses itu pula, Komisi III DPRD Kotim meninjau kepatuhan perusahaan swasta terhadap aturan pemerintah daerah, khususnya terkait pemberdayaan tenaga kerja lokal.