Lohing juga meminta semua pihak, baik itu Pansus DPRD ataupun tim pemerintah daerah untuk aktif melakukan koordinasi guna menyelesaikan seluruh tahapan yang berkaitan dengan penyempurnaan materi raperda.
Ia berharap, raperda ini dapat segera dibahas sehingga bisa memberikan payung hukum yang kuat untuk mengatasi serta mencegah terjadinya sengketa lahan di Kalimantan Tengah.
Baca Juga:
Pansus I DPRD Kalsel Gelar Uji Publik Raperda Produk Hukum Daerah
"Kalau bisa selesainya jangan sampai lewat tahun ini, makanya saya minta semuanya terlibat aktif supaya tahapan-tahapannya bisa selesai dan raperda bisa cepat pula disahkan," demikian Lohing.
[Redaktur: Patria Simorangkir]