KALTENG.WAHANANEWS.CO, Palangka Raya - Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Bennie Brian Tonni Embang, meminta pemerintah kota untuk mengevaluasi sistem pengelolaan aset daerah guna meningkatkan efisiensi dan transparansi.
"Ini penting dilakukan agar kasus sengketa seperti di Puskesmas Pahandut tidak terulang kembali. Karena memang dampaknya sangat luar biasa, baik itu bagi masyarakat maupun pelayanan publik kita," katanya di Palangka Raya, Kamis (13/3/2025).
Baca Juga:
Gubernur Kalteng Tekankan Kolaborasi Pemda dan Forkopimda untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Dia mengungkapkan, perlu adanya audit menyeluruh dan penguatan regulasi terkait kepemilikan serta administrasi aset daerah, untuk mendeteksi apakah administrasi ganda masih terdapat pada aset daerah milik pemerintah.
Dengan sistem pengelolaan aset daerah yang tertata ini, dapat mencegah kerugian munculnya kerugian untuk masyarakat maupun Pemerintah Kota Palangka Raya.
“Diperlukan audit menyeluruh dan penguatan regulasi terkait kepemilikan serta administrasi aset daerah. Dengan begitu, permasalahan seperti ini dapat dicegah,” ucapnya.
Baca Juga:
Program Tukar Sampah Jadi Sembako di Palangka Raya Dukung Edukasi 3R
Di sisi lain, Bennie juga meminta Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menaati putusan hukum yang telah berkekuatan tetap terkait kepemilikan lahan di Puskesmas Pahandut.
Hal ini penting dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menjaga kepercayaan publik yang telah terbangun baik selama ini.
"Namun di satu sisi, Pemerintah Kota Palangka Raya juga harus tetap menjalankan pelayanan kesehatan di Puskesmas Pahandut itu. Karena pelayanan kesehatan ini merupakan kebutuhan dasar masyarakat," ujarnya.