"Untuk meningkatkan pengawasan ini kami akan berkoordinasi dengan rekan-rekan Bea dan Cukai di Kota Banjarmasin dan Kanwil setempat, karena barang barang ini masuk Kalteng melalui jalur darat," tegas Andrianto.
Ditambahkannya lagi, masuknya rokok berpita palsu dan bekas itu di Kalteng melalui jalur darat dan kebanyakannya masuk melalui kabupaten yang berbatasan dengan Kalsel.
Baca Juga:
Anggota DPRD Kalimantan Tengah Minta Pemerintah Segera Atasi Abrasi di Sukamara
"Seperti Kabupaten Barito Timur dan Kabupaten Kapuas. Namun sesuai dengan tanggung jawab wilayah kami daerah setempat nantinya akan terus kami lakukan razia, untuk menekan masuknya barang tersebut," ujar Andrianto.