Kalteng.WahanaNews.co, Sampit - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Hawianan, menyampaikan bahwa pihaknya akan menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 selesai.
"Penyaluran bansos, seperti sembako dan lainnya kami tunda sementara sampai selesai Pilkada, hal ini untuk menindaklanjuti arahan dari kementerian," kata Hawianan di Sampit, Jumat (15/11/2024).
Baca Juga:
Cagub Kaltim Rudy Mas'ud Yakin Militansi Kader PKS Menangkan Pilkada 2024
Hawianan menjelaskan, pada 13 November 2024 Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.12.4/5814/SJ Tentang Penundaan Penyaluran Bantuan Sosial.
SE tersebut dalam rangka menjaga netralitas dan menghindari potensi penyalahgunaan bansos selama berlangsungnya proses Pilkada, serta guna menjaga prinsip keadilan dan profesionalitas dalam pemerintahan.
Dalam SE itu juga disampaikan beberapa poin berkenaan dengan penundaan penyaluran bansos. Pertama, penyaluran bansos yang dimaksud adalah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau sumber anggaran lainnya.
Baca Juga:
Jokowi Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Kebakaran di Kecamatan Manggarai
"Penundaan penyaluran bantuan ini berlangsung sampai setelah hari pemungutan suara, yakni 27 November 2024, karena berpotensi sebagai alat politik sesuai kesepakatan rapat dengan Komisi II DPR RI," lanjutnya.
Kedua, bansos tetap diberikan kepada masyarakat di wilayah yang terdampak bencana, dengan ketentuan jenis bantuan dan prosedur penyaluran meliputi, bantuan diberikan dengan memperhatikan kebutuhan mendesak bagi para korban bencana.
Selanjutnya, pelaksanaan penyaluran dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Memastikan bahwa bantuan diberikan secara tepat sasaran, tepat guna dan tepat waktu sesuai kondisi lapangan.