Para kepala desa dan perangkatnya juga diajak untuk berdiskusi mengenai tantangan yang dihadapi dalam implementasi kebijakan ini serta solusi yang dapat diterapkan di masing-masing desa.
DPMD berharap, melalui pemanfaatan 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan, desa-desa di Kabupaten Kapuas dapat lebih berdaya dalam menghadapi tantangan ekonomi, khususnya dalam sektor pangan.
Baca Juga:
Kejari Kabupaten Tangerang Geledah Kantor DPMPD Terkait Kasus Pidana Khusus Pidsus 2025
Selain itu, program ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, serta menjaga stabilitas harga bahan pangan di daerah.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat memahami dan melaksanakan kebijakan dengan optimal, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas.
Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor DPMD kabupaten setempat ini, dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, perwakilan Apdesi, Forum BPD Kapuas, serta Pendamping Desa.
Baca Juga:
Bupati Konawe Selatan Lantik 96 Kepala Desa Terpilih Hasil Pilkades 2023
[Redaktur: Patria Simorangkir]