Kalteng.WahanaNews.co, Kuala Kapuas - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menerima kunjungan dari jajaran Dinas PMD Kabupaten Gunung Mas pada Rabu (21/2/2024).
“Mereka (DPMD Gunung Mas) datang ke Kapuas, untuk melakukan kaji tiru terkait percepatan penyelesaian masalah batas antar desa,” kata Kepala DPMD Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan, usai menerima kedatangan rombongan DPMD Gunung Mas.
Baca Juga:
KPU Kabupaten Kapuas Terima 302.730 Surat Suara untuk Pilbup dan Pilgub Kalteng
Kedatangan rombongan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas dan Kabid Pemdes serta staf teknis terkait Dinas PMD Kabupaten Gunung Mas.
Kaji tiru yang dilakukan meliputi teknis pelacakan dan pengukuran lapangan, pemetaan dan sistem informasi geografis, pelaksanaan musyawarah batas antar desa, penyelesaian konflik dan sengketa batas antar desa serta dinamika lain yang berkembang dalam pelaksanaan tugas penyelesaian batas antar desa.
Alasan kaji tiru ke kabupaten setempat, terangnya, karena melihat Kabupaten Kapuas mampu mendorong percepatan batas antar desa di Kapuas serta direkomendasikan oleh DPMD Provinsi Kalteng dan Badan Informasi Geospasial.
Baca Juga:
KPU Kapuas Pastikan Debat Pertama Paslon Bupati Pilkada Digelar 26 Oktober 2024
Kabupaten Gunung Mas sendiri memiliki 114 desa dan mulai tahun 2024 ini akan memprogramkan penyelesaian batas antar desa di wilayahnya.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Dinas PMD Kabupaten Gunung Mas yang telah bertandang ke tempat kami dalam rangka kaji tiru terkait percepatan penyelesaian masalah batas antar desa. Semoga informasi yang didapat, dapat memberikan manfaat pelaksanaan tugas penyelesaian batas antar desa,” ucapnya.
Sebelumnya, Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (TPPBD) Dinas PMD setempat, pada 2023 lalu sudah menyelesaikan 100 batas desa di daerah setempat.