“Ada 100 batas desa yang tersebar di sebelas kecamatan sudah kita selesaikan pada tahun 2023,” kata Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan, melalui anggota TPPBD PMD Kapuas A’an Meiza di Kuala Kapuas.
Kemudian untuk 2024 ini, lanjutnya, rencana yang paling utama terkait batas adalah mendukung pemekaran batas Kecamatan Mantangai yang nantinya terbagi menjadi tiga kecamatan.
Baca Juga:
KPU Kabupaten Kapuas Terima 302.730 Surat Suara untuk Pilbup dan Pilgub Kalteng
“Di situ juga (batas Kecamatan Mantangai) ada sekitar 38 desa yang akan kita selesaikan. Kemarin juga kita baru melakukan pelacakan batas Desa Pematang dan Desa Sei Teras, dan mereka sudah sepakat kedua desa itu,” tuturnya.
Kendala dalam melaksanakan penetapan dan penegasan batas desa di beberapa desa di kabupaten setempat, di antaranya berkaitan data, cuaca dan medan.
“Kendala kita banyak, paling utama itu terkait data yang belum lengkap, cuaca terkadang hujan yang menghambat kita untuk melakukan pelacakan. Kemudian medan di lapangan jarak tempuh untuk menuju lokasi untuk dilakukan pelacakan itu,” jelasnya.
Baca Juga:
KPU Kapuas Pastikan Debat Pertama Paslon Bupati Pilkada Digelar 26 Oktober 2024
Berkaitan desa-desa yang tidak bersepakat terkait batas wilayah mereka, apabila tidak bersepakat maka pihaknya akan memfasilitasi kembali.
"Kita panggil, dan kita akan rapatkan nanti bagaimana hasilnya apakah akan diserahkan ke Pemkab Kapuas atau dikembalikan kepada masyarakatnya,” demikian A’an Meiza.
[Redaktur: Patria Simorangkir]