Adapun dari 7 kasus tersebut merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalteng berasal dari 2 wilayah.
Pada wilayah Kota Palangkaraya, sebanyak 5 kasus dengan 6 tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 53,28 gram.
Baca Juga:
Polri Diminta Bersih dari Narkoba, Lemkapi Dukung Instruksi Kapolri
“Kemudian pada wilayah Kabupaten Gunung Mas, sebanyak 2 kasus dengan 2 tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 474,78 gram,” papar Kombes Pol Nono.
Pengungkapan kasus pada wilayah Gunung Mas dilakukan pada kawasan pertambangan dan perkebunan.
“Jadi pengungkapan di Gunung Mas ini kami berhasil ungkap saat pengedar hendak melakukan transaksi kepada para penambang,” ujar Kombes Pol Nono.
Baca Juga:
Selama 100 Hari Pemberantasan Narkoba, Polrestabes Medan Sita 156 Kg Sabu
Ia melanjutkan, memungkinkan bahwa kawasan pertambangan menjadi lokasi baru para pengedar dalam menyebarluaskan sabu.
“Kemudian pada wilayah Kabupaten Gunung Mas, sebanyak 2 kasus dengan 2 tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 474,78 gram,” papar Kombes Pol Nono.
Pengungkapan kasus pada wilayah Gunung Mas dilakukan pada kawasan pertambangan dan perkebunan.