WahanaNews-Kalteng | Kasus tindak pidana perdagangan orang marak, Polda Kalteng dan Polres jajaran berhasil ungkap 5 Kasus.
Polda Kalteng dan Polres jajaran terus berupaya mengungkap dan menagkap para pelaku tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di Kalimantan Tengah tersebut.
Baca Juga:
Menlu Retno: Asia Tenggara Tak Boleh Jadi Tempat Aman Bagi Pelaku TPPO
Berdasarkan laporan dan pengungkapan yang dilakukan, kasus TPPO di Kalteng tenyata cukup banyak.
Jajaran Polda Kalteng sejauh ini telah menangani lima kasus tindak pidana perdagangan orang sebanyak 5 kasus di wilayah Kalimantan Tengah.
Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Faisal F Napitupulu mengatakan dari 5 kasus, ada yang melibatkan anak di bawah umur, perempuan dewasa, hingga laki-laki.
Baca Juga:
Kasus Magang Palsu Jerman, Guru Besar di Jambi Dapat Cuan Rp48 Juta
“Hingga saat ini kita terus berupaya mengungkap semua kasus serupa yang terjadi di Kalimantan Tengah,” terangnya, Minggu (25/6/2023).
Pasalnya TPPO sangat meresahkan masyarakat Kalteng, bahkan siapapun dapat menjadi korban dari para pelaku.
“Para pelaku kasus TPPO tega menpekerjakan anak di bawah umur untuk melayani para pria hidung belang,” ujar Kombes Pol Faisal.