Rimbun pun mengimbau agar para pedagang tidak mudah tertipu oleh oknum yang mengaku dari pemerintah daerah dan segera melapor ke aparat berwenang apabila ada oknum yang melakukan pungutan, apalagi tanpa bukti pembayaran atau karcis.
Ia juga meminta pemerintah daerah lebih memperhatikan aspirasi para pedagang, sebagaimana rekomendasi yang telah pihaknya sampaikan beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Kotim Ungkap Dua Kendala Tenaga Kerja Lokal di Sektor Perusahaan
Salah satunya, agar pemerintah daerah bisa mengakomodir keinginan para pedagang, terkait sarana prasarana yang layak demi kenyamanan pedagang maupun pembeli.
“Terlebih dengan akan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada 20 Februari ini, kami berharap agar bisa maksimal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai amanah yang dipercayakan oleh masyarakat,” demikian Rimbun.
[Redaktur: Patria Simorangkir]