Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya Andi Murji Machfud menerangkan, pemberian nama Posyandu Anyelir yakni sebagai tanda pengabdian, bunga anyelir juga melambangkan cinta.
"Baik itu cinta keluarga, cinta romantis, atau cinta seorang sahabat, bunga anyelir dapat menjadi hadiah yang indah untuk berbagai kesempatan seperti Hari Ibu, ulang tahun atau hari jadi," katanya.
Baca Juga:
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dan Wakilnya Ikuti Retreat Usai Pelantikan
Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Titi A Murji menerangkan, Posyandu merupakan upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat indonesia dalam memperoleh pelayanan kesehatan ibu dan anak.
Apalagi tujuan utama posyandu adalah mencegah peningkatan angka kematian ibu dan bayi saat kehamilan, persalinan atau setelahnya melalui pemberdayaan masyarakat.
Posyandu Anyelir memberikan sejumlah layanan yakni program kesehatan ibu hamil, program kesehatan anak, Keluarga Berencana (KB), imunisasi, pemantauan status gizi, pencegahan dan penanggulangan diare dan memberikan informasi mengenai kesehatan ibu dan anak seperti pemberian ASI, MPASI dan pencegahan penyakit.
Baca Juga:
Wakil Ketua DPRD Kalteng Minta Perusahaan Swasta Terlibat Atasi Bencana Banjir
"Termasuk memantau tumbuh kembang anak, sehingga anak terhindar dari risiko kekurangan gizi, mendeteksi kelainan pada anak, ibu hamil, ibu menyusui serta pemberian imunisasi lengkap," kata Titi.
[Redaktur: Patria Simorangkir]