WahanaNews-Kalteng | Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan belum akan memulai implementasi program konversi kompor LPG 3 kilogram (kg) ke kompor listrik atau induksi di tahun 2022 ini.
“Pemerintah belum memutuskan terkait program konversi listrik 3 kg menjadi kompor listrik induksi, namun dapat dipastikan bahwa program ini belum akan diberlakukan di tahun 2022,” ujar Airlangga, dikutip Senin (26/9/2022).
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Lebih lanjut, Airlangga berujar bahwa pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum melakukan pembahasan anggaran untuk program konversi kompor LPG 3 kg ke kompor listrik atau induksi. Dus, belum ada persetujuan anggaran atas program tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan bahwa kompor listrik kurang pas untuk daya 450 va dan 900 va, karena butuh daya listrik yang besar.
"Kalau orang miskin disuruh memilih kompor listrik dengan naik daya, atau beli LPG3kg jelas lebih murah menggunakan LPG 3 kg, " kata Bhima saat dihubungi MNC Portal, Senin (26/9/2022).
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Dia membeberkan, alat masak untuk kompor listrik amat lah khusus juga mahal. Menurut dia, hal tersebut memberatkan masyarakat yang tidak mampu.
Selain itu, gagasan pemerintah mengenai kompor listrik ialah hanya untuk menyeral kelebihan pasokan listrik milik perusahaan listrik negara (PLN).
"Ide kompor listrik sebenarnya hanya untuk menyerap kelebihan pasokan listrik PLN. Akar masalahnya adalah proyek PLTU batubara yang bengkak, dan perjanjian jual beli listrik yang beratkan PLN. Itu seharusnya yang dibenahi di hulu bukan kompor listrik di hilir," bebernya.
Sebagaimana diketahui, Wakil Ketua Komisi VII, Eddy Soeparno mengatakan, dirinya mendukung uji coba program konversi kompor LPG 3 kg ke kompor induksi atau listrik.
Menurutnya, uji coba tersebut setidaknya dapat memberi gambaran respon masyarakat serta potensi kendala-kendala operasional/teknis yang mungkin muncul dan perlu diantisipasi dalam penggunaan kompor induksi/listrik.
Meski begitu, Eddy menilai bahwa implementasi “sungguhan” konversi kompor LPG 3 kg ke kompor induksi/listrik secara masif masih perlu dibahas secara mendetail dan komprehensif di Komisi VII DPR RI.
“Sudah sepatutnya (program konversi kompor induksi/listrik) dibahas di Komisi VII secara mendetail dan komprehensif, agar rencana untuk pendistribusian dan pemasyarakatan dari kompor induksi ini dapat dilaksanakan secara baik dan bisa dipertanggungjawabkan, karena kita ingin program ini berhasil dan memiliki akuntabilitas,” ujar Eddy.[ss]